Faktor Yang Membuat Judi Online Sangat Marak Di Indonesia
Judi online di Indonesia semakin marak. Dengan hanya bermodalkan phone dan uang tunai puluhan ribu rupiah, banyak orang mulai mencoba peruntungan melalui judi on line.
Bahkan dalam jangka panjang para penjudi online ini bisa kecanduan dan berpotensi untuk melakukan tindakan kriminal. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan sejak 2018 hingga 10 Mei 2022, pihaknya telah memutus akses terhadap 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital.
Lantas Apa Yang Menjadi Biangkerok Maraknya Judi Online?
Kondisi Ekonomi Keluarga Sulit Akibat Pandemi Covid-19
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati mengatakan, pandemi Covid-19 yang menghancurkan ekonomi banyak keluarga menjadi faktor utama mengapa banyak orang terjebak dalam perjudian online. sebagian besar hasil patroli dunia maya. Pemberantasan perjudian online di Indonesia, lanjutnya, cukup sulit karena situs atau aplikasi perjudian online terus bermunculan dengan nama yang berbeda-beda, meski aksesnya telah terputus.
Kejenuhan
Saat peraturan pemerintah terkait Covid diberlakukan, banyak orang yang merasa terkurung di rumah dan akhirnya bosan. Judi online yang dibalut seperti permainan biasa menggoda orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan saja dan dimana saja. “Manusia pada dasarnya adalah gamer. Menariknya, judi online https://sthamin.com/ memiliki daya pikat melalui permainan. Hal inilah yang kemudian mendorong orang untuk terjebak dalam judi on line. Ujung-ujungnya mereka kecanduan,” kata Devie seperti dikutip dari BBC Indonesia. “Judi online menciptakan keseruan, membuat orang tertantang, termotivasi dan penasaran,” jelasnya lagi.
Tidak Perlu Menghabiskan Banyak Uang Untuk Mencoba Judi Online
Hal lainnya adalah alasan judi online semakin marak karena banyak orang tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk mencoba peruntungan judi on-line. Hanya dengan puluhan ribu rupiah memungkinkan mereka mendapatkan puluhan juta. “Sangat menggoda sehingga secara psikologis tidak terasa menghabiskan banyak uang untuk judi online,” kata Devie. Karena itu, menurut Devie, tidak ada seorang pun yang kebal dari potensi jebakan judi on line. Baik itu berasal dari golongan ekonomi atau pendidikan rendah atau tinggi.
Situs Atau Aplikasi Judi Online Terus Muncul Dengan Nama Berbeda
Di Indonesia, kegiatan perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital sejak 2018 hingga 10 Mei 2022. Namun, menurut juru bicara Kominfo Dedy Permadi, jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara online telah potensinya menjadi lebih tinggi.
Legalisasi Kegiatan Perjudian Di Beberapa Negara Di Luar Indonesia
Faktor lain yang membuat perjudian on-line semakin marak adalah legalisasi kegiatan perjudian di beberapa negara di luar Indonesia. “Selain itu, kegiatan perjudian dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia sehingga mengakibatkan terhambatnya upaya hukum lintas negara. Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena adanya perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian,” jelas Dedy. hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan produktif. “Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang virtual melalui saluran pengaduan yang tersedia,” tambah Dedy.